Dishub Kuansing Tingkatkan PAD Melalui Retribusi Pengujian Kendaraan Serta Pelayanan Kepada Masyarakat 

Jumat, 05 November 2021

Plt Kepala Dishub Kuansing, Marhumala Pontas

PELITARIAU, Kuansing - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau melalui dinas Perhubungan mengaktifkan kembali terminal Teluk Kuantan, dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kuansing, Marhumala Pontas, Kamis (4/11/2021) di Teluk kuantan. 

"Sebelum diaktifkan Terminal Teluk Kuantan, tentunya kita harus berbenah, seperti lampu Penerangan jika tidak hidup di perbaiki, kemudian Toiletnya, pemotongan rumput. Melakukan sosialisasi kepada pengusaha jasa Armada angkutan, baik angkutan antar kabupaten maupun antar Provinsi, supaya untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di Terminal Teluk Kuantan," ujar Pontas. 

Marhumala Pontas menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi, yang memiliki ranmor baik Penumbar yang  melakukan pengujian ranmor dan tidak perlu lagi melakukan KIR di daerah lain.

Dikatakannya, pembinaan kepada pemilik truk angkutan barang terus dilakukan, agar mereka bisa tertib administrasi. Uji KIR kendaraan berat harus dilakukan oleh pemilik angkutan selama enam bulan sekali. Kabupaten Kuansing sudah memiliki Balai Pengujian Kendaraan Bermotor, dan sudah bisa melakukan pengujian ranmor secara elektronik dimulai 23 Agustus 2021, dan sudah melakukan KIR 470. 

"Mari kita taati aturan, dan tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui KIR Ranmor, baik Kenderaan Penumpang maupun kendaraan barang. Balai KIR UPTD Dinas Perhubungan Kuansing berada di Kebun Nenas," sebut Pontas.

Dijelaskan Pontas, beroperasinya Kembali UPTD Perhubungan Pengujian Kendaraan Bermotor di Kuantan Singingi sangat optimis bisa meningkatkan PAD Kuansing mencapai Rp 400 juta sampai akhir tahun 2021, banyangkan saja sejak dioperasikan tanggal 23 Agustus lalu, sudah lebih kurang Rp. 126 juta di setorkan ke Kas Daerah. 

"Untuk pengujian ranmor ini, bukan hanya mobil pribadi saja. Akan tetapi juga kendaraan operasional yang beroperasi di seluruh perusahaan yang berada di Kabupaten Kuansing. Daerah luar yang mau melakukan KIR ke Kuantan Singingi, harus ada surat rekomendasi dari daerah setempat," tutup Pontas.**Adv